Gelapkan Mobil Rental, Politisi PKN DPO

Gelapkan Mobil Rental, Politisi PKN DPO
Gelapkan Mobil Rental, Politisi PKN DPO
Menurut Nur, dirinya baru mengetahui menjadi korban penipuan dan penggelapan, ketika tersangka tidak dapat dihubungi. Dia mengatakan, setelah masa sewa enam hari pelaku membayar senilai Rp1,5 Juta dan meminta STNK dari mobil tersebut.

   

“Mobil itu diberikan oleh Adi, rekan saya. Dia juga buka usaha rental mobil. Karena teman, saya serahkan sepenuhnya kepada dia. Adi bilang bertransaksi di rumah kontrakan tersangka, Jalan Karet, Komplek Karet Indah, Pontianak Barat,” terangnya.

Namun selang beberapa pekan berlalu, kata dia, tersangka tidak menginformasikan kabarnya. Jaringan ponsel pun sudah tidak dapat dihubungi. Sementara rumah kontrakannya sudah tidak dihuni. “Informasi ketua RT setempat, RH tidak tinggal di sana lagi. Saya pun semakin curiga akan gerak geriknya dan langsung melapor ke polisi pada 3 Februari,” ujar Nur.   

Korban pun terus mencari keberadaan mobil rental miliknya. Informasi terakhir, kendaraan dengan nomor polisi KB 1214 HM itu sudah sampai di Kayong Utara, Teluk Melano yang telah digadaikan tersangka kepada seorang anggota dewan setempat.

“Untunglah anggota dewan itu bisa mengerti dan akhirnya mobil dapat dikembalikan dengan kesepakatan tertentu. Namun, tersangka yang notabenenya adalah wakil ketua DPW di salah satu partai itu belum menyerahkan diri. Kami mohon agar pihak kepolisian segera meringkusnya,” harap Nur.

PONTIANAK - Wakil Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kalimantan Barat, RH dituding menggelapkan mobil rental. Kini, dirinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News