Gelapkan Motor demi Menyenangkan Pacar

Gelapkan Motor demi Menyenangkan Pacar
EKSPOSE: Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya (kanan) memberi penjelasan tentang kasus penggelapan motor dengan modus berpura-pura merental kemarin. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG/JPNN.com

jpnn.com - GUNA menyenangkan hati sang pacar, Wandi (25) nekat menggelapkan sepeda motor yang dia rental. Kasus itu pun akhirnya berujung ke polisi. Warga Telukbetung Timur ini dibekuk petugas Satreskrim Polresta Bandarlampung, Lampung pada 29 April lalu. Dari tangannya, petugas mengamankan motor Honda Revo warna merah BE 6452 YQ milik korban Tri Dwi Purwantini, warga Tanjungkarang Timur.

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, tersangka awalnya merental motor seharga Rp35 ribu per hari kepada korban dengan alasan untuk digunakan bekerja.

’’Namun hingga dua bulan lebih, motor ternyata tidak pernah kembali,” ujar mantan Kapolsek Natar seperti yang dilansir Radar Lampung (Grup JPNN.com), Jumat (10/5).

Dari penyelidikan, ternyata motor itu diberikan tersangka kepada pacarnya. Ini untuk mengganti motor sang pacar yang sebelumnya dilarikan rekan tersangka. ’’Motor rentalan itu diubah menyerupai motor pacar tersangka. Sehingga pacarnya tak curiga kalau ternyata itu bukan motornya,” jelas Dery.

Di hadapan petugas, Wandi mengaku kebingungan karena motor pacarnya hilang. ’’Saya bingung, motor pacar saya dibawa kabur sama teman. Karena tak sanggup bilang dan mengganti, saya putar otak membohongi pacar saya dengan merental,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (why/p1/c1/fik)


GUNA menyenangkan hati sang pacar, Wandi (25) nekat menggelapkan sepeda motor yang dia rental. Kasus itu pun akhirnya berujung ke polisi. Warga Telukbetung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News