Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap Bawa Sabu
Jumat, 01 Januari 2016 – 08:57 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap Bawa Sabu
Dugaan penggelapan dilakukan Ed pada Februari 2015 lalu. Sepeda motor warna hijau yang dipinjam, ternyata sudah digadikannya Rp6 juta kepada Sum yang menurut Ed sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk terkait kasus sabu.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim menerangkan, tersangka dijerat dua pasal berbeda. ‘’Kita setor dulu kasus Narkobanya. Setelah menjalani hukuman, nanti baru dinaikkan penggelapannya,’’ terang Kanit.(MXK/ray/jpnn)
PEKANBARU - Laju sepeda motor Honda Astrea Grand yang dikendarai Ed terhenti depan Apotik Harapan Bersama, Jalan D.I Panjaitan, Senapelan, Rabu (30/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru