Gelapkan Telur demi Bayar Utang
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Risqon Lutfiani (29) dan Agus (31) harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, mereka diduga menggelapkan telur ayam milik Marmini, 53, warga Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan.
Korban tak lain adalah majikan kedua pelaku. Akibat peristiwa itu, korban ditaksir mengalami kerugian Rp 3,6 juta.
Kasubbaghumas Polres Tulungagung Iptu Sumaji mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan korban karena ada perbedaan mencolok antara jumlah stok telur yang baru dibelinya dan jumlah yang disepakati dengan penjualnya. Korban membeli telur pada Senin (16/7).
Seharusnya, jumlah telur 46 tumpuk. Setiap tumpuk berisi 8 egg tray dengan berat sekitar 690 kilogram (kg).
Namun, saat diperiksa di gudang, ternyata hanya ada 36 tumpuk dengan berat 540 kg.
Korban lantas bertanya kepada dua pelaku yang biasa membantunya. Ternyata, para pelaku tidak mengakui dan justru banyak berkilah.
Merasa tidak puas dengan jawaban pelaku, korban memeriksa melalui rekaman CCTV yang memang dipasang cukup lama.
Pelaku terpaksa menggelapkan telur demi mengumpul uang untuk membayar utang Rp 900 ribu.
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel
- Mabes Polri: Jika Tidak Cukup Bukti, Kasus Penipuan Penggelapan di PT APMR Dihentikan
- Ultimatum Tiko Aryawardhana, Minta Berhenti Seret Nama BCL dalam Masalahnya