Gelapkan Uang Arisan, Duta Kemenpora Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Maya Angkasa yang merupakan penyanyi sekaligus Duta Kemenpora dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang dengan modus arisan. Pelaporan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1).
Adapun yang melaporkan adalah Ratna Rezekie yang diwakilkan kuasa hukumnya Medianto Hadi. Dalam laporan itu, Maya diduga menggelapkan uang hingga Rp 9 miliar.
Medianto menuturkan, penggelapan yang dilakukan Maya bermodus arisan yang dilakukan pada Juli 2018. Saat itu, Maya berencana membuat arisan dan mengajak rekannya Meydi.
Lalu, Meydi mengajak Ratna untuk ikut arisan tersebut. Mulanya Ratna kurang yakin. Namun, setelah Meydi menyebut Maya sebagai Duta Kemenpora, Ratna pun ikut arisan itu dan membawa 13 orang lainnya.
Sementara Meydi juga membawa 15 orang dan semuanya menyerahkan uang ke Maya.
“Arisan itu dinamakan Arisan Hoky yang dimulai sejak bulan Juli 2018,” kata Medianto di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).
Setelah beberapa waktu, uang itu tak kunjung diputar oleh Maya. Kemudian, Ratna meminta Maya mengembalikan uangnya. Akan tetapi, tak ada itikad baik dari Maya, Ratna pun memilih melapor ke polisi.
"Ratna sudah nyetor uang Rp 510 juta ke Maya. Sementara untuk yang dibawa Meydi dan Ratna 30 orang. Jadi total yang disetor kira-kira Rp 9 miliar," sebut dia.
Maya Angkasa yang merupakan penyanyi sekaligus Duta Kemenpora dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang dengan modus arisan.
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Bandar Arisan Bodong Itu Mbak ND, Puluhan Orang Tertipu
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara
- Kasus Penggelapan Uang Koperasi Tak Kunjung Selesai, Anggota KUD Datangi Polda Sumsel