Gelapkan Uang Koperasi Polisi Rp1 Miliar, Oknum Perwira Ini Dipecat dengan tidak Hormat

Gelapkan Uang Koperasi Polisi Rp1 Miliar, Oknum Perwira Ini Dipecat dengan tidak Hormat
Personel Polri membawa foto AKP Heru Nurtjahyono saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020). Foto: Antara Jatim/Siswowidodo/zk

Sebab, Polri tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar hukum, dan akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

BACA JUGA: Ternyata Eksekutor Hakim Jamaluddin Itu Teman Korban Bermain Dam Batu

"Dengan berat hati kami berhentikan secara tidak hormat AKP Heru Nurtjahyono atas tingkah laku yang tidak mencerminkan tindakan Polri," kata Bobby saat memimpin upacara pemberhentian di Mapolres Madiun Kota, Jumat (17/1/2020).(*)

Helmy Yahya Dipecat Karena Liga Inggris?

Ketua Primkop Polres Madiun Kota periode 2010-2015, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heru Nurtjahyono, dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News