Gelapkan Uang Koperasi Polisi Rp1 Miliar, Oknum Perwira Ini Dipecat dengan tidak Hormat
Senin, 20 Januari 2020 – 18:10 WIB
Sebab, Polri tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar hukum, dan akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana.
BACA JUGA: Ternyata Eksekutor Hakim Jamaluddin Itu Teman Korban Bermain Dam Batu
"Dengan berat hati kami berhentikan secara tidak hormat AKP Heru Nurtjahyono atas tingkah laku yang tidak mencerminkan tindakan Polri," kata Bobby saat memimpin upacara pemberhentian di Mapolres Madiun Kota, Jumat (17/1/2020).(*)
Helmy Yahya Dipecat Karena Liga Inggris?
Ketua Primkop Polres Madiun Kota periode 2010-2015, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heru Nurtjahyono, dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Kasus Tiko Aryawardhana Bikin Heboh, Respons BCL Mengejutkan
- Dituduh Menggelapkan Dana Perusahaan, Suami BCL Bakal Gugat Balik
- Suami Dituduh Menggelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, BCL Merespons Begini
- Suami BCL Terjerat Kasus Penggelapan, Begini Kronologinya
- Suami BCL Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar, Polisi Bilang Begini
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat