Gelapkan Uang, Lima Karyawan Hotel Dipolisikan
Kamis, 16 Juni 2011 – 15:04 WIB
SORONG - Lima karyawan yang sehari-hari bekerja sebagai reseptionis Hotel JE Meridien, RL, IP, RF, AL dan SG berurusan dengan polisi karena secara bersekongkol diduga menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Kelima oknum karyawan itu dilaporkan oleh pihak Hotel Meridien ke Polsek Sorong Kota untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil pengembangan perkara, lima karyawan yang saling melaporkan itu, ternyata melaporkan pembagian uang hasil penggelapan yang tidak merata. Dimana pihak hotel dirugikan hingga mencapai Rp 500 juta.
Kanit Serse Polsek Sorong Kota, Ipda Daniel Bongi membenarkan telah menerima laporan dari pihak Hotel Meridien. Kronologis kejadian kata dia terjadi sejak empat tahun lalu. Dan selama ini tidak terbongkar atau terutup rapat karena kelima karyawan itu sama-sama menutup rapat persekongkolan itu. Namun perbuatan yang tidak pantas ditiru itu akhirnya terbongkar saat masing-masing karyawan saling melaporkan temannya, akibat pembagian yang tidak merata dari hasil penggelapan uang perusahaan tersebut.
Baca Juga:
“Dari saling melapor karena pembagian yang tidak merata ini, lalu kami kembangkan dengan penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya terungkap kasus penggelapan uang perusahaan,”terang Daniel.
Baca Juga:
SORONG - Lima karyawan yang sehari-hari bekerja sebagai reseptionis Hotel JE Meridien, RL, IP, RF, AL dan SG berurusan dengan polisi karena secara
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang