Gelapkan Uang, Lima Karyawan Hotel Dipolisikan

Gelapkan Uang, Lima Karyawan Hotel Dipolisikan
Gelapkan Uang, Lima Karyawan Hotel Dipolisikan
Di hadapan penyidik, kelima karyawan mengaku mengelapkan uang perusahaan dengan cara memberikan laporan salah atau fiktif kepada perusahaan. Misalnya kata Daniel, jika ada tamu yang menginap di kamar mewah maka akan dilaporkan telah menginap di kamar yang biasa, sehingga sisa uang pembayaran dari tamu yang menempati kamar mewah tersebut  masuk ke kantong pribadi.

Selain itu kelima karyawan tersebut juga berani menjual bill atau nota pembayaran penginapan kepada dinas atau konsumen yang meminta dengan kembali memanipulasi nilai pembayaran. “Uangnya dibagi kelima yang bersekongkol itu,”ungkap Kanit Serse Polsek Sorong Kota Ipda Daniel Bogi.

Dalam kasus penggelapan uang perusahaan ini,   RL  telah menghabiskan uang Rp 23 juta,   RF mendapat bagian Rp 8 juta, SG sebesar Rp 30 juta,  AL kebagian Rp 8 juta dan IP mendapat bagian  Rp 10  juta. “Nilai ini yang mereka akui ya, bisa jadi lebih tapi karena berjalan empat tahun selama mereka bekerja, tapi perusahaan sudah menerima pengakuan ini. Selain mereka berlima ini ada juga teman mereka satu lagi berinisial Sr yang kebagian Rp 20 juta , dia tidak datang tapi sepakat untuk mengembalikan uang perusahaan dalam dua minggu ini,” katanya. (reg/awa/jpnn)

SORONG - Lima karyawan yang sehari-hari bekerja sebagai reseptionis Hotel JE Meridien, RL, IP, RF, AL dan SG berurusan dengan polisi karena secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News