Gelapkan Uang Miliaran untuk Biaya Berobat Ayah Angkat
jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang kasus penggelapan uang perusahaan di PT Wahyu Putra Digital dengan terdakwa Yessica Aprilia Arifin alias Yessi (25) Selasa (21/2) sore.
Yessi mengatakan, uang sebesar Rp 3,5 miliar yang diraupnya dari perusahaan digunakan untuk membiayai ibu dan ayah angkatnya.
Namun, keterangan yang disampaikan itu tak disertai bukti.
Majelis hakim meminta bukti biaya berobat seperti kuitansi pembelian obat maupun perawatan saat di rumah sakit.
“Tidak ada bukti kuitansi yang saya pegang, saya cuma kasih uang ke ibu dan Pak Husein (ayah angkat) tidak mengetahui kuitansinya,” ujar Yessi.
Sidang akana dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.
Terpisah, Humas PN Banjarmasin Afandi Widarijanto mengatakan, awak media memang dilarang mengambil gambar selama persidangan.
"Silakan motret tapi saat sidang jangan motret dan seharusnya ada izin majelis," jelasnya.
Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang kasus penggelapan uang perusahaan di PT Wahyu Putra Digital dengan terdakwa Yessica Aprilia
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya