Gelapkan Uang Miliaran untuk Biaya Berobat Ayah Angkat

jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang kasus penggelapan uang perusahaan di PT Wahyu Putra Digital dengan terdakwa Yessica Aprilia Arifin alias Yessi (25) Selasa (21/2) sore.
Yessi mengatakan, uang sebesar Rp 3,5 miliar yang diraupnya dari perusahaan digunakan untuk membiayai ibu dan ayah angkatnya.
Namun, keterangan yang disampaikan itu tak disertai bukti.
Majelis hakim meminta bukti biaya berobat seperti kuitansi pembelian obat maupun perawatan saat di rumah sakit.
“Tidak ada bukti kuitansi yang saya pegang, saya cuma kasih uang ke ibu dan Pak Husein (ayah angkat) tidak mengetahui kuitansinya,” ujar Yessi.
Sidang akana dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.
Terpisah, Humas PN Banjarmasin Afandi Widarijanto mengatakan, awak media memang dilarang mengambil gambar selama persidangan.
"Silakan motret tapi saat sidang jangan motret dan seharusnya ada izin majelis," jelasnya.
Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang kasus penggelapan uang perusahaan di PT Wahyu Putra Digital dengan terdakwa Yessica Aprilia
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah