Gelapkan Uang Nasabah Rp 6,7 Miliar Lebih, Eks Manager CIMB Niaga Ditangkap di Medan
jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Manager Marketing PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru berinisial SAL ditangkap karena menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 6,79 miliar.
Dia ditangkap Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kompol Teddy Ardian di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/2) malam.
Wanita berusia 32 tahun itu saat ditangkap dalam keadaan hamil besar. Usia kandungannya sudah tujuh bulan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan perbuatan SAL terjadi pada 2020 silam.
Saat itu, SAL menjabat sebagai Relationship Manager (RM)/ Marketing di CIMB Niaga Pekanbaru, sejak 2019 hingga bulan Oktober 2022.
Awalnya tersangka SAL menawarkan dan menjual produk Obligasi pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah prioritas PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah.
SAL menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 % setiap bulan, sehingga korbannya tertarik dan menyerahkan uang kepada SAL via transfer.
“Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan trade comfirmation palsu,” kata Sunarto, didampingi Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo Selasa (7/2).
Eks Manager Marketing PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru berinisial SAL ditangkap karena menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 6,79 miliar.
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak