Gelapkan Uang Nasabah Rp 6,7 Miliar Lebih, Eks Manager CIMB Niaga Ditangkap di Medan
Saat korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi, tersangka tidak dapat menyerahkan dan mengembalikan.
“Alasan pelaku kepada korban proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung, dan hanya dapat dilakukan secara bertahap,” lanjutnya.
Karena curiga, korbannya mengonfirmasi langsung kepada Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah.
“Setelah dikonfirmasi, diketahui ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem Perbankan PT Bank CIMB Niaga,” beber Sunarto.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, SAL mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi.
“Kami akan terus mendalami ke mana aliran dana itu digunakan tersangka. Penyidik Subdit II Ditreskrimsus juga masih melakukan tracing asset hasil kejahatan SAL,” ucap Sunarto.
Sunarto mengimbau masyarakat dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank agar jeli dan tidak mudah tergiur oleh rayuan oknum oknum pegawai bank.
“Lakukan kroscek dan konfirmasi resmi untuk memastikan produk yang ditawarkan dengan keuntungan yang menggiurkan merupakan produk resmi yang diluncurkan pihak bank,” pungkas Sunarto.
Eks Manager Marketing PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru berinisial SAL ditangkap karena menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 6,79 miliar.
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak