Gelapkan Uang Rp 2 Miliar Lebih, Oknum Konsultan Pajak Ditangkap Polresta Pekanbaru
Jumat, 24 November 2023 – 18:53 WIB

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
“Jadi pajak korban tidak pernah dibayar oleh tersangka. Bahkan, korban terkena denda pajak hingga empat miliar rupiah,” jelas Bery.
Bery menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S.(mcr36/jpnn)
Satreskrim Polresta Pekanbaru, meringkus seorang konsultan pajak, yang diduga menggelapkan pajak hingga sebesar Rp 2 miliar lebih.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat