Gelapkan Uang Rp 2 Miliar Lebih, Oknum Konsultan Pajak Ditangkap Polresta Pekanbaru
Jumat, 24 November 2023 – 18:53 WIB
“Jadi pajak korban tidak pernah dibayar oleh tersangka. Bahkan, korban terkena denda pajak hingga empat miliar rupiah,” jelas Bery.
Bery menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S.(mcr36/jpnn)
Satreskrim Polresta Pekanbaru, meringkus seorang konsultan pajak, yang diduga menggelapkan pajak hingga sebesar Rp 2 miliar lebih.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya