Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel

Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi di depan gedung Bawaslu RI pada Senin (9/12/2024). Foto: source for jpnn

Selanjutnya, Bawaslu diminta memberikan sanksi tegas terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang yang diduga melakukan politik uang dan politisasi sembako di Pilkada Sumsel.

“Politik uang dan politisasi sembako merupakan sebuah pelanggaran berat dalam Pilkada. Bawaslu harus tegas memberikan sanksi Diskualifikasi terhadap Herman Deru-Cik Ujang. Jangan sampai Sumsel dipimpin oleh orang-orang yang suka menyogok rakyat,” jelas Eka.

“Dugaan tindakan money politic dan politisasi sembako Herman Deru-Cik Ujang ini jelas dilarang dalam pasal 73 dan pasal 187A Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Maka atas dasar itu seharusnya Bawaslu sudah memberikan tindakan tegas,” tambahnya.

Sementara itu, orator lain mengatakan bahwa bukti pelanggaran Pilkada sudah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel, masyarakat menunggu tindakan tegas Bawaslu RI.

“Bukti berupa video dan foto sudah diserahkan. Tinggal menunggu ketegasan Bawaslu RI perintahkan Bawaslu Sumsel untuk diskualifikasi paslon Herman Deru-Cik Ujang,” tegas pemuda asal Sumsel yang dikonfirmasi bernama Aqil Maulidan.

Aksi Demonstrasi yang berujung bakar ban di depan gedung Bawaslu disebut sebagai bentuk protes keras terhadap politik uang dan upaya selamatkan demokrasi di bumi Sriwijaya.

“Lawan politik uang dan politisasi sembako. Bawaslu harus diskualifikasi Herman Deru-Cik Ujang. Api semangat kami akan terus membara jika demokrasi diacak-acak. Selamatkan demokrasi,” pungkasnya.(ray/jpnn)

Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi di depan gedung Bawaslu RI pada Senin (9/12/2024).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News