Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
jpnn.com, JAKARTA - Para nasabah Wanaartha Life kembali melakukan aksi damai untuk menuntut pengembalian dana mereka yang tertahan sejak 2020.
Aksi ini diwarnai dengan harapan besar agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus ini.
Pasalnya, sebagian besar nasabah adalah warga lanjut usia yang mengandalkan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemblokiran rekening efek Wanaartha Life oleh Kejaksaan Agung sejak Januari 2020, yang kemudian diikuti dengan penyitaan aset perusahaan pada April 2020, membuat nasabah tidak dapat mencairkan dana mereka.
“Kami sudah lima tahun menunggu keadilan, tetapi belum ada titik terang. Kami ingin hak kami sebagai nasabah dikembalikan. Ini bukan dana dari korupsi. Ini adalah hasil kerja keras kami yang ditabung untuk masa depan," ujar Oscar Pendong, seorang aktivis yang mendampingi nasabah dalam aksi damai tersebut.
Kisah Pilu di Balik Kasus
Para nasabah, terdiri dari warga lanjut usia dan keluarga yang bergantung pada manfaat tunai bulanan, mengalami dampak finansial yang signifikan.
Seorang nasabah di Tulung Agung, Jawa Timur, menceritakan kondisi keluarganya yang semakin sulit sejak dana mereka diblokir.
Para nasabah Wanaartha Life kembali melakukan aksi damai untuk menuntut pengembalian dana mereka yang tertahan sejak 2020.
- Puncak Acara Kongsi-Kongsi 2024, Bank Mandiri Hadirkan Susi Pudjiastuti
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- FWD Insurance Luncurkan Tomorrow Protection, Banyak Keunggulannya
- Perjalanan Religi 2024, Apresiasi Istimewa bagi ASN Setia bank bjb