Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
Mereka merasa sangat dirugikan karena tidak ada keterkaitan antara nasabah Wanaartha Life dengan kasus Jiwasraya.
“Kami hanya meminta dana kami dikembalikan. Ini bukan uang hasil korupsi, ini uang kami yang ditabung untuk masa depan kami,” ujar salah satu nasabah dengan nada tegas.
Oscar Pendong juga mengungkapkan putusan MA yang mengabulkan penyitaan dana Rp 2,4 triliun dari Wanaartha Life sangat tidak adil.
"Dana tersebut adalah hak kami, para nasabah yang sudah berjuang dan menabung demi masa depan. Kenapa negara merampasnya dan mengaitkannya dengan kasus yang tidak ada hubungannya dengan kami?” ujarnya.
Lima Tuntutan dari Para Nasabah
Para nasabah Wanaartha Life menuntut pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan hak mereka. Pertama, mereka meminta agar dana mereka yang disita dapat segera dikembalikan.
"Kami ingin dana yang menjadi hak kami, hasil jerih payah kami, bisa kembali kepada kami. Ini adalah uang kami, bukan milik orang lain," ujar salah seorang nasabah.
Kedua, mereka mendesak Kejaksaan Agung agar mengembalikan dana nasabah Wanaartha Life sebesar Rp 2,7 triliun, yang merupakan bagian signifikan dari total dana nasabah.
Para nasabah Wanaartha Life kembali melakukan aksi damai untuk menuntut pengembalian dana mereka yang tertahan sejak 2020.
- Puncak Acara Kongsi-Kongsi 2024, Bank Mandiri Hadirkan Susi Pudjiastuti
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- FWD Insurance Luncurkan Tomorrow Protection, Banyak Keunggulannya
- Perjalanan Religi 2024, Apresiasi Istimewa bagi ASN Setia bank bjb