Gelar Aksi, Desak MK Tolak Intervensi di Sengketa Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) didesak untuk berani mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memenangkan pasangan Joko Widodo Jokowi-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Desakan itu disampaikan Aliansi Penyelamat Pemilu saat menggelar aksi damai di depan gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7).
"Kami menuntut transparansi dan menolak segala intervensi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pilpres 2014," ujar Andre Rosiade yang menjadi koordinator aksi.
Aliansi juga mendesak MK untuk bersikap netral, menggunakan hati nurani dan tidak takut terhadap intimidasi dari pihak manapun yang ingin menghancurkan kehidupan demokrasi di Indonesia. Selain itu, aliansi juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal semua proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2014 di MK.
Menurut Andre, MK merupakan benteng terakhir bagi siapapun yang berharap keadilan, khususnya dalam sengketa pilpres di Indonesia.”"Tentunya gugatan ini tidaklah berlebihan karena menurut undang-undang, setiap warga negara Indonesia dijamin hak konstitusionalnya oleh MK," ucapnya.
Andre juga menilai langkah KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres merupakan keputusan yang tidak fair, tidak netral dan tidak profesional. Mereka menuding KPU melakukan banyak pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur, massif, dan sistematis, sehingga proses pilpres kali ini tidak berkualitas.
Sebagai contoh adalah adanya daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. Sebab, kata Andre, terdapat 21 juta suara bermasalah di 52 ribu tempat pemungutan suara (TPD) se-Indonesia yang justru mendelegitimasi keputusan KPU.
Bila dalam sidang MK nanti ternyata kubu Praboso Subianto-Hatta Rajasa mampu untuk membuktikan semua jenis pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan KPU, kata Andre, maka MK sudah semestinya menganulir semua keputusan KPU terkait dengan hasil Pilpres 2014.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) didesak untuk berani mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate