Gelar Aksi di Kemendag, Ribuan Pengepul Minyak Jelantah Tuntut Solusi Penghentian Ekspor

Dalam orasinya, Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Marimbun Siagian selaku koordinator aksi menyatakan bahwa Permendag Nomor 2 Tahun 2025 telah menyengsarakan banyak pihak
“Kami menentang keras Permendag ini karena sudah dua bulan kami tidak bisa mencari nafkah. Jika pemerintah belum siap, tolong dibuka ekspor lagi,” tegas Marimbun saat orasinya di depan kantor Kemendag.
Para pengepul juga mengungkapkan kekhawatiran mereka menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Mereka mengaku tertekan karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Aksi ini juga menyoroti peran pengepul minyak jelantah dalam melindungi lingkungan. Mereka berpandangan bahwa dengan mengumpulkan minyak jelantah dari rumah tangga dan restoran, telah membantu mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pembuangan minyak bekas ke sungai atau kali.
Tak sempat lama melakukan orasi, pihak Kemendag akhirnya mengizinkan perwakilan massa untuk mengadakan pertemuan dengan pejabat terkait.
Kemendag menerima 11 orang utusan dari perwakilan pengepul minyak jelantah untuk mendengar aspirasi yang beberapa kali sudah melakukan audiensi baik ke Kemenko Pangan maupun ke Kemendag.
Marimbun Siagian menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak Kemendag. Pihaknya diterima langsung diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag, Isy Karim didampingi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Farid Amir beserta pejabat lainnya.
"Ada dua hal yang bisa disimpulkan dari pertemuan. Pertama, Kemendag melalui Sekjen mengatakan bahwa sudah menerima aspirasi para pengepul minyak jelantah dan sikap Kemendag adalah mendorong membuka ekspor minyak jelantah dalam Rakortas yang diusulkan secepatnya karena sifat dan urgensinya," ungkapnya.
Ribuan massa yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggeruduk kantor Kemendag di Jakarta pada Rabu (26/2/2025).
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!