Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung
![Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/23/aksi-unjuk-rasa-pelajar-mahasiswa-menuntut-kpu-mematuhi-putu-7tng.jpg)
jpnn.com - SEMARANG - Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa di Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (23/8).
Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Pilkada.
"Tuntutan kami, KPU langsung melaksanakan putusan MK. Jangan sampai dianulir oleh DPR," kata Koordinator Aksi Massa Winda Setianingsih di lokasi.
Aksi unjuk rasa itu tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa, tetapi sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Semarang, ikut bergabung.
Pantauan JPNN.com, massa tiba di depan Kantor DPRD Jateng sekitar pukul 15.30 WIB.
Mereka datang sembari mengibarkan bendera Merah Putih.
Tampak ratusan pelajar dari sejumlah SMK yang dahulu bernama STM, hadir di lokasi.
Mereka terpantau masih mengenakan seragam celana abu-abu dan cokelat Pramuka lengkap hasduk serta helm.
Mahasiswa di Semarang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- Dewi Coryati Sebut Fenomena #KaburAjaDulu Jadi Alarm, Akses Beasiswa Harus Dijamin
- Akademisi di Makassar Sebut Asas Dominus Litis Bisa Lahirkan Penyalahgunaan Kewenangan
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
- Ibu Dibunuh Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Semarang
- Jangan Sampai Terjebak Utang Digital, Mahasiswa Wajib Dibekali Literasi Keuangan Syariah