Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung
jpnn.com - SEMARANG - Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa di Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (23/8).
Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Pilkada.
"Tuntutan kami, KPU langsung melaksanakan putusan MK. Jangan sampai dianulir oleh DPR," kata Koordinator Aksi Massa Winda Setianingsih di lokasi.
Aksi unjuk rasa itu tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa, tetapi sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Semarang, ikut bergabung.
Pantauan JPNN.com, massa tiba di depan Kantor DPRD Jateng sekitar pukul 15.30 WIB.
Mereka datang sembari mengibarkan bendera Merah Putih.
Tampak ratusan pelajar dari sejumlah SMK yang dahulu bernama STM, hadir di lokasi.
Mereka terpantau masih mengenakan seragam celana abu-abu dan cokelat Pramuka lengkap hasduk serta helm.
Mahasiswa di Semarang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Bedah Buku: Dosen Doktoral IPB Pastikan Teori-Teori Komunikasi Pembangunan Sudah On The Track
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya