Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung
jpnn.com - SEMARANG - Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa di Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (23/8).
Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Pilkada.
"Tuntutan kami, KPU langsung melaksanakan putusan MK. Jangan sampai dianulir oleh DPR," kata Koordinator Aksi Massa Winda Setianingsih di lokasi.
Aksi unjuk rasa itu tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa, tetapi sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Semarang, ikut bergabung.
Pantauan JPNN.com, massa tiba di depan Kantor DPRD Jateng sekitar pukul 15.30 WIB.
Mereka datang sembari mengibarkan bendera Merah Putih.
Tampak ratusan pelajar dari sejumlah SMK yang dahulu bernama STM, hadir di lokasi.
Mereka terpantau masih mengenakan seragam celana abu-abu dan cokelat Pramuka lengkap hasduk serta helm.
Mahasiswa di Semarang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
- Bea Cukai Beberkan Tugas dan Fungsinya kepada Mahasiswa Lewat Customs Goes to Campus
- Yayasan AHM Kembali Melahirkan 30 Agen Safety Riding dari Kalangan Mahasiswa