Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung

Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung
Sejumlah pelajar SMK di Kota Semarang turut bergabung dengan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu ialah menuntut KPU mematuhi putusan MK terkait UU Pilkada. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Lebih lanjut Winda mengatakan bahwa aksi seperti ini akan dilakukan lebih besar lagi apabila tuntutan massa diabaikan.

Dia menambahkan seluruh masyarakat harus mengawal keputusan-keputusan krusial yang digodok DPR dan pemerintah.

"Kita bisa menilai maka dari itu kita harus mengawal sampai pendaftaran, pengesahan dan seterusnya," katanya.

Sisi lain, Winda mengaku kaget dengan dengan bergabungnya pelajar STM dalam aksi ini.

Meski demikian, dia menyatakan bahwa pelajar STM merupakan bagian dari warga negara Indonesia (WNI) yang berhak menyuarakan pendapat.

"Kami tidak mengundang teman-teman STM. Mereka datang tanpa kami duga," kata Winda.

Seorang pelajar SMK mengaku bernama Kajeje menyatakan aksi bersama para mahasiswa ini dilakukan atas dasar solidaritas dan spontanitas.

"Tidak ada yang mengajak, ini spontan se-Kota Semarang. Saya mau mendampingi kakak-kakak ini semua," katanya.

Mahasiswa di Semarang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News