Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung
Lebih lanjut Winda mengatakan bahwa aksi seperti ini akan dilakukan lebih besar lagi apabila tuntutan massa diabaikan.
Dia menambahkan seluruh masyarakat harus mengawal keputusan-keputusan krusial yang digodok DPR dan pemerintah.
"Kita bisa menilai maka dari itu kita harus mengawal sampai pendaftaran, pengesahan dan seterusnya," katanya.
Sisi lain, Winda mengaku kaget dengan dengan bergabungnya pelajar STM dalam aksi ini.
Meski demikian, dia menyatakan bahwa pelajar STM merupakan bagian dari warga negara Indonesia (WNI) yang berhak menyuarakan pendapat.
"Kami tidak mengundang teman-teman STM. Mereka datang tanpa kami duga," kata Winda.
Seorang pelajar SMK mengaku bernama Kajeje menyatakan aksi bersama para mahasiswa ini dilakukan atas dasar solidaritas dan spontanitas.
"Tidak ada yang mengajak, ini spontan se-Kota Semarang. Saya mau mendampingi kakak-kakak ini semua," katanya.
Mahasiswa di Semarang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
- Tim Smansasiers Universitas Indonesia Menjuarai Kompetisi CALIBER 2024
- Mahasiswa President University Raih Gold Prize pada Ajang Global Startup Competition
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran