Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung
Jumat, 23 Agustus 2024 – 20:50 WIB
Tampak sejumlah guru dari salah satu SMK mendatangi siswa-siswanya. Mereka menggiring pelajar-pelajar membubarkan diri dari aksi unjuk rasa.
Pantauan di lapangan, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. (mcr5/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahasiswa di Semarang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Tim Smansasiers Universitas Indonesia Menjuarai Kompetisi CALIBER 2024
- Mahasiswa President University Raih Gold Prize pada Ajang Global Startup Competition
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran