Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung
Jumat, 23 Agustus 2024 – 20:50 WIB

Sejumlah pelajar SMK di Kota Semarang turut bergabung dengan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu ialah menuntut KPU mematuhi putusan MK terkait UU Pilkada. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Tampak sejumlah guru dari salah satu SMK mendatangi siswa-siswanya. Mereka menggiring pelajar-pelajar membubarkan diri dari aksi unjuk rasa.
Pantauan di lapangan, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. (mcr5/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahasiswa di Semarang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis