Gelar Asistensi, Bea Cukai Kawal Ekspor Tuna & Gurita Beku dari Maluku

Gelar Asistensi, Bea Cukai Kawal Ekspor Tuna & Gurita Beku dari Maluku
Bea Cukai Ambon bersama pemerintah daerah dan beberapa pihak terkait lainnya menggelar asistensi dan pendampingan ke calon eksportir baru di Maluku. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon bersama pemerintah daerah dan beberapa pihak terkait lainnya menggelar asistensi dan pendampingan ke calon eksportir baru di Maluku.

Asistensi dilakukan ke perusahaan tuna dan gurita beku, masing-masing PT Jayawi Ambon Internasional dan PT Celebes Ocean Fisheries pada Kamis (10/10).

Bea Cukai Ambon bersama Disperindag Provinsi Maluku, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Maluku dan Katimja Pengawasan Kesehatan Ikan, Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Maluku yang tergabung dalam Tim Peningkatan Ekspor Provinsi Maluku melakukan kunjungan ke PT Jayawi Ambon Internasional.

Kunjungan dilakukan untuk memberikan asistensi terkait persiapan ekspor perdana tuna beku, yang rencananya dilaksanakan pada akhir 2024 dengan tujuan ekspor ke Vietnam.

Selain itu, Bea Cukai Ambon bersama Disperindag Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, dan BPPMHKP juga melakukan kunjungan ke PT Celebes Ocean Fisheries (COF) di Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.

Dalam asistensi tersebut, PT COF menyampaikan telah memiliki stok barang ekspor siap kirim, berupa Octopus (gurita) beku yang rencananya akan ekspor perdana tujuan Meksiko.

Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Farid Irfan mengatakan asistensi ini merupakan upaya pihaknya medorong munculnya eksportir baru asal Maluku.

Dalam asistensi ini pihaknya juga memberikan gambaran langsung terkait pendaftaran akun Ceisa 4.0 hingga permohonan ijin pemuatan barang ekspor di luar kawasan pabean melalui aplikasi Siperi.

Bea Cukai Ambon bersama pemerintah daerah dan beberapa pihak terkait lainnya menggelar asistensi dan pendampingan ke calon eksportir baru di Maluku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News