Gelar Asistensi ke Pengguna Jasa, Bea Cukai Optimalkan Manfaat Fasilitas KB
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar asistensi ke pengguna jasa di beberala wilayah di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sulawesi.
Asistensi diberikan kepada para pelaku usaha dan penerima fasilitas kawasan berikat (KB).
Acara tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha terkait ketentuan kepabeanan.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan asistensi kali ini dilakukan antara lain ke PT Royal Korindah di Purbalingga dan PT Cosmoprof Indokarya di Banjarnegara.
“Keduanya merupakan perusahaan bulu mata palsu, melalui kelas ini kami berupaya agar kedua perusahaan dapat memenuhi syarat sebagai pengasaha kawasan berikat," ujar Hatta.
Dia menambahkan, Bea Cukai Purwokerto menggelar Kelas Fasilitas kepada calon pengusaha KB.
Menurut dia, ada beberapa hal yang disampaikan antara lain terkait penjelasan umum, syarat, manfaat, dan proses bisnis kawasan berikat.
Kemudian di Yogyakarta (16/3), bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Yogyakarta, Bea Cukai menjadi narasumber dalam acara workshop authorized economic operator (AEO).
Bea Cukai kembali menggelar asistensi ke pengguna jasa di beberala wilayah di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sulawesi.
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Infobrand Summit Sukses Digelar, Soroti Peluang & Tantangan Bisnis Tahun Ini
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi