Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai

Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
Bea Cukai menggelar CVC di Banten dan Tangerang sebagai upaya pengamanan dan perbaikan layanan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Terlebih untuk PT Cahaya Subur Prima yang telah mendapatkan fasilitas dari pemerintah melalui Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Tangerang, berupa kawasan berikat mandiri," kata Encep dalam keterangan resminya, Senin (20/5).

Menurut Encep, melalui kegiatan CVC ini, Kanwil Bea Cukai Banten memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan yang berlaku dan fasilitas kawasan berikat mandiri berjalan dengan baik.

Dia mengatakan fasilitas ini mendatangkan berbagai manfaat kepada perusahaan, berupa percepatan proses dokumen, kelancaran bongkar muat, dan meningkatnya daya jual terhadap buyer.

"Kami pastikan manfaat tersebut benar-benar dirasakan oleh perusahaan dan segala aturan yang berlaku dipatuhi oleh perusahaan agar ke depannya pemanfaatan fasilitas ini dapat tetap berjalan dengan baik," tegasnya.

Di hari yang sama. Bea Cukai Gresik juga melaksanakan kegiatan CVC dengan mengunjungi PT Mega Global Food Industry (MGFI) yang telah menerima fasilitas kawasan berikat sejak 2021.

Diketahui, PT MGFI merupakan produsen biskuit dan kukis yang produknya telah menjajaki pasar Asia, Eropa, Afrika, Amerika, dan Australia.

Selama tahun 2021-2023, PT MGFI telah mengalami 93% peningkatan terhadap ekspor. Proses bisnis perusahaan ini sendiri dimulai dari proses mixing bahan baku, pencetakan, pemotongan, hingga pengepakan.

PT MGFI diketahui juga mempunyai beberapa produk lokal dan ekspor berupa cream cracker, kukis butter, kukis kelapa, marie susu madu, dan lainnya.

Bea Cukai menggelar CVC di Banten dan Tangerang sebagai upaya pengamanan dan perbaikan layanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News