Gelar Demo, Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Minta Keppres, Prioritaskan Sekolah Negeri
![Gelar Demo, Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Minta Keppres, Prioritaskan Sekolah Negeri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/06/aksi-demo-guru-honorer-di-depan-kantor-kemenpan-rb-foto-doku-sf7p.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan guru honorer yang lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2 berdemo di Kantor KemenPAN-RB pada Kamis, 6 Januari 2022.
Mereka menuntut pemerintah menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PPPK tanpa dites kembali.
Pemerintah juga diminta tidak menggelar seleksi PPPK guru tahap 3 dan langsung diisi dengan guru honorer negeri yang lulus passing grade.
"Kami meminta Keppres dan menolak tes kembali. Berikan kami formasi karena sudah cukup tes dua kali," kata Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Kamis (6/1).
Mereka juga meminta perlindungan terhadap pemerintah bagi guru honorer negeri yang tidak mendapatkan formasi di PPPK tahap 1 dan 2.
Sebab, kata Heti, saat ini mulai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru honorer di sekolah negeri.
Alasannya, sekolah tidak punya anggaran lagi untuk menggaji guru honorer negeri. Heti menyatakan keputusan tersebut sangat tidak manusiawi.
"Kami dianggap tidak lulus PPPK padahal jelas-jelas kami lulus passing grade, tetapi formasinya yang tidak ada," ucapnya.
Guru honorer sekolah negeri yang lulus passing grade PPPK minta Keppres pengangkatan tanpa tes lagi saat menggelar demo di KemenPAN-RB, Jakarta.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- BEM Unair Bakal Demo Tolak Efisiensi Anggaran, Sentil Kabinet Gemuk
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun