Gelar Demo Penyelamatan Bencana
Kamis, 20 Mei 2010 – 21:22 WIB
“Walau terdapat perbedaan antar sistem tersebut, semuanya memiliki syarat dasar dan tujuan yang sama, yakni penyelamatan jiwa. Kita berpedoman pada standar prosedur nasional,” beber Marpaung didampingi ketua panitia yang merupakan Direktur Operasi Produksi PTBA Milawarma, General Manager Unit Pertambangan Tanjung Enim Ir Munandar Sai Sohar, dan Subdit Keselamatan Operasi ESDM Syawaluddin Lubis.
Baca Juga:
Dalam gelaran akbar itu, juga dilibatkan tim juri nasional, seperti dari Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, PTBA, Basarnas, serta Rescue & Safety Training Experts. “Katagori lomba yang dinilai antara lain tes tertulis, lomba keterampilan, kecelakaan kendaraan, penyelamatan di ketinggian, pencarian dan penyelamatan di gedung terbakar, pencarian dan penyelamatan di hutan, penyelamatan di air, dan penyelamatan akibat building collaps (bangunan runtuh).
“Penyelenggaraan ini sudah dilakukan sejak 1995. Ini tahun ke-15. Pertama kali diadakan di PT KPC, lalu PT Freeport Indonesia, BHP Arutmin, World Cup Fire and Rescure Bali, Vico Indonesia, Newmont Nusa Tenggara, PT Inco, KPC, Puslatkar Ciracas, Freeport, Total E&P Indonesia, Senipah Kaltim, PT Antam-UBPN Pomalaa, Newmont, dan sekarang Bukit Asam,” papar Marpaung.
Tim siap terjun 24 jam menanggulangi bencana besar di seluruh wilayah tanah air, seperti gempa bumi, banjir besar, dan tsunami. “Sekarang, tim ini berada di bawah Kementerian ESDM. Ada lima bidang Tim ESDM Siaga Bencana yang diandalkan, yaitu bidang survei, penyelamatan, kesehatan, logistik, dan informasi. Tim kami ikut mengevakuasi dan melakukan pengobatan pasca tsunami Aceh (2004-2005), membantu korban akibat gempa bumi di Jogjakarta (2006), hingga 15 kali sudah dilakukan, terakhir membantu misi penyelamatan nasional akibat Gempa Padang, Sumatera Barat,” tambah Milawarma.
JAKARTA - Puluhan perusahaan tambang dan energi di Indonesia akan menyelenggarakan demo penyelamatan bencana nasional ke-15. Perhelatan akbar itu
BERITA TERKAIT
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang