Gelar Doktor Tak Diakui Pemerintah, Raffi Ahmad Bilang Begini
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) telah melakukan investigasi terkait kampus asing yang diklaim memberikan gelar doktor honoris causa kepada Raffi, yakni UIPM.
Berdasarkan penelusuran, UIPM belum memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia. Investigasi tersebut dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah IV dengan menelusuri keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi pada 29 dan 30 September 2024.
“Hasil investigasi menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, pada 4 Oktober 2024.
Video Terpopuler Hari ini:
Raffi Ahmad buka suara terkait gelar doktor honoris causa dari UIPM yang tak diakui pemerintah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bukan Cuma Menteri dan Wamen, Raffi Ahmad Cs juga Harus Laporkan Kekayaannya ke KPK
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB baru Sudah Menyiapkan Gebrakan, Honorer Berpeluang Besar jadi PPPK, Tenang ya
- 3 Berita Artis Terheboh: Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara, Harapan Ammar Zoni Sirna
- Penjelasan Terbaru FEB UI soal Polemik Gelar Doktor Bahlil, Oh Ternyata
- Tubagus Joddy Kerja dengan Raffi Ahmad, Berapa Gajinya?
- Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Siap Laporkan LHKPN