Gelar FGD, Bea Cukai Tekankan Ketentuan Ini ke Perusahaan KITE di Jawa Timur
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur 1 kembali menggelar forum group discussion (FGD) pada Senin (21/11) lalu.
Mengundang perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), FGD itu digelar untuk membahas penerapan CEISA KITE 4.0 dan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-145 tahun 2022.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan dalam FGD tersebut Kanwil Bea Cukai Jatim I turut mengundang para pengusaha penerima fasilitas KITE dari wilayah Jakarta.
“Jadi, selain sosialisasi terkait ketentuan terbaru, FGD tersebut bisa dimaksimalkan sebagai wadah untuk diskusi dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan migrasi data ke CEISA 4.0 yang lebih dulu dilaksanakan oleh para pengusaha KITE di Jakarta,” ujarnya.
KITE pembebasan adalah fasilitas pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
Sementara itu, KITE adalah pengembalian bea masuk yang dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan baku untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.
"Patuhi aturan yang berlaku, sehingga dapat terhindar dari kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada terhentinya pemberian fasilitas,” tegas Hatta.
“Sedangkan terkait migrasi data ke CEISA 4.0 di wilayah Kanwil bea Cukai Jatim I, harapannya dapat berjalan lebih lancar dan tanpa kendala dengan adanya FGD bersama pengusaha KITE di Jakarta ini,” pungkasnya. (jpnn)
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur 1 kembali menggelar forum group discussion (FGD) pada Senin (21/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024