Gelar FGD di Kepri, Wujud Komitmen PPUU DPD RI Kawal RUU Daerah Kepulauan

Gelar FGD di Kepri, Wujud Komitmen PPUU DPD RI Kawal RUU Daerah Kepulauan
Rombongan PPUU DPD RI yang dipimpin Badikenita Br. Sitepu melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri FGD di Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Humas DPD RI

Di forum tersebut juga menghadirkan Senator Kepulauan Riau Taba Iskandar yang menyampaikan materi tentang peran DPD menjadi fasilitor daerah untuk menuntaskan RUU Daerah Kepulauan.

"Mendesaknya isu tentang daerah kepulauan untuk mendapatkan perhatian khusus oleh pusat, karena Kepri sebagai wujud provinsi kepulauan dengan letak di perbatasan sudah semestinya mendapatkan porsi yang berimbang khususnya keistimewaan dalam hal urusan, kewenangan dan anggaran," ujarnya.

Akademisi UIB, Nur Hidayati juga menjadi narsumber.

Dia menyampaikan, dari 16 RUU yang menjadi usul DPD dalam Prolegnas 2022, seperti RUU Pelayanan Publik, RUU Partisipasi Masyarakat, RUU Perubahan Kawasan Ekonomi Khusus, RUU Pemerataan Pembangunan, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

Senator asal Kepri lainnya, Ria Saptarika menambahkan, forum diskusi di UIB adalah upaya DPD untuk konsisten mendengarkan aspirasi daerah, khususnya dalam hal legislasi DPD untuk Prolegnas.

Menurutnya, diskusi ini sangat dibutuhkan oleh DPD untuk menyusun kerangka RUU yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat daerah.

"Khusus tentang RUU Daerah Kepulauan, kami komit untuk konsisten mengawal agar RUU Daerah Kepulauan dapat segera tuntas," kata Ria Saptarika yang juga mantan Wakil Wali Kota Batam itu. (mar1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br. Sitepu meminta dukungan khususnya Pemprov Kepri agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan segera tuntas tahun ini.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News