Gelar FGD, Menteri LHK Tekankan Pentingnya Perlindungan Sumberdaya Genetik Indonesia

Gelar FGD, Menteri LHK Tekankan Pentingnya Perlindungan Sumberdaya Genetik Indonesia
Menteri LHK Siti Nurbaya menekankan pentingnya perlindungan SDG. Foto: Humas KLHK

Menurut dia, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola kehati termasuk dari aspek perlindungan, konservasi, serta pemanfaatan dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan komponen kehati telah dilakukan pemerintah disegala tingkatan dari nasional hingga global.

Di tingkat internasional, ungkap dia, Indonesia menjadi negara pihak konvensi keanekaragaman hayati atau CBD dan telah meratifikasinya menjadi UU No 5/1994. Indonesia juga telah meratifikasi International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (ITPGRFA) melalui UU No.4/2006 tentang upaya perlindungan sumber daya genetik tanaman untuk pangan dan pertanian.

"Pengelolaan kehati Indonesia juga diatur dalam UU No.11/2013 tentang pengesahan Protokol Nagoya mengenai akses pada sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatannya. Indonesia juga aktif dalam perundingan di forum internasional lainnya," papar dia.

Dia menyebutkan, guna mengoptimalisasi pengelolaan kehati di Indonesia serta menjaga kedaulatan negara atas kekayaan alamnya.

Wamenlu Mahendra Siregar menekan beberapa hal yang kiranya perlu untuk terus dimajukan, yaitu dengan memperkuat kompetensi domestik dan meningkatkan investasi dibidang riset, ilmu pengetahuan teknologi dan inovasi mengenai kehati.

Kemudian, lanjut dia, pentingnya meningkatkan kerjasama multipihak baik dengan pamengku kepentingan nasional maupun internasional, serta dengan penguatan mekanisme dan kerja sama internasional.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian kekayaan kehati global berada di negara-negara berkembang, banyak negara dan perusahaan di negara maju yang memiliki kepentingan baik untuk keperluan usaha, investasi maupun industri mencari potensi sumber daya genetik dari negara-negara berkembang untuk kemudian dikembangkan untuk kebutuhan penelitian, ekonomi, dan komersial. Hal ini yang Pemerintah terus kejar agar terjadi pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatan komponen kehati" ujar dia.

Hal senada diungkapkan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko bahwa pengelolaan sumber daya genetik penting dilakukan, LIPI sebagai scientific authority mengupayakan perlindungan sumber daya genetik melalui konservasi eksitu yaitu Kebun Raya.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar tekankan pentingnya perlindungan sumberdaya genetik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News