Gelar Forum Diskusi DBHCHT 2021, Bea Cukai Sebut Upaya Pengawasan Tepat Sasaran

Gelar Forum Diskusi DBHCHT 2021, Bea Cukai Sebut Upaya Pengawasan Tepat Sasaran
Bea Cukai sebut pemanfaatan DBHCHT ini merupakan perantara untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan mengawasi agar secara tepat sasaran. Foto: Huma Bea Cukai

"Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan II memberikan nilai 4 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami mengapresiasi kinerja pemprov dan berharap di tahun ini pemanfaatan DBHCHT semakin optimal dan sesuai sasaran," ungkap dia.


Sebagai informasi, menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 206/PMK.07/2020 pada 17 Desember 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT 2021, Bea Cukai membuka forum diskusi optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan pemerintah daerah.

Hal ini dilakukan untuk menampung aspirasi pemerintah daerah, melakukan pendekatan secara personal, dan membahas tuntas PMK 206/PMK.07/2020. DBHCHT yang merupakan dana bersifat khusus dari pemerintah pusat untuk daerah (pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota) dari penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau. (jpnn)

Bea Cukai sebut pemanfaatan DBHCHT ini merupakan perantara untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan mengawasi agar secara tepat sasaran.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News