Gelar Forum Diskusi DBHCHT 2021, Bea Cukai Sebut Upaya Pengawasan Tepat Sasaran

"Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan II memberikan nilai 4 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami mengapresiasi kinerja pemprov dan berharap di tahun ini pemanfaatan DBHCHT semakin optimal dan sesuai sasaran," ungkap dia.
Sebagai informasi, menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 206/PMK.07/2020 pada 17 Desember 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT 2021, Bea Cukai membuka forum diskusi optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan untuk menampung aspirasi pemerintah daerah, melakukan pendekatan secara personal, dan membahas tuntas PMK 206/PMK.07/2020. DBHCHT yang merupakan dana bersifat khusus dari pemerintah pusat untuk daerah (pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota) dari penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau. (jpnn)
Bea Cukai sebut pemanfaatan DBHCHT ini merupakan perantara untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan mengawasi agar secara tepat sasaran.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar