Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 10:12 WIB
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan puluhan pengajuan guru besar yang tidak layak. Karena itulah syarat pengajuan guru besar akan semakin diperketat tahun ini.
Menurut Direktur Pendidik Tenaga Kependidikan, Prof Dr Supriadi Rustad M.Si, data 2012 di Ditjen Dikti pengajuan guru besar yang diterima sebanyak 115 orang. Setelah dilakukan verifikasi ternyata hanya 77 orang yang layak mendapat SK.
Baca Juga:
”Bulan Juni tahun ini persyaratan akan semakin ketat, dan ini harus dilakukan karena guru besar itu harusnya bisa jadi panutan,” ungkap Supriadi usai menjadi pembicara dalam Sarasehan Membangun Budaya Akademik di Universitas Islam (Unisma) Malang, Jum’at (8/2).
Beberapa temuan kejanggalan pada pengajuan guru besar sebelumnya diantaranya artikel yang ditulis dikirim ke jurnal rakitan dan jurnal bodong. Selain itu ada pula yang menyertakan artikel sisipan, label akreditasi palsu, buku lama sampul baru dengan nama pengarang berbeda. Modus-modus yang tidak benar itu akan dibendung oleh Dikti dengan semakin memerketat syarat pengajuan guru besar sejak tahun ini.
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University