Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 10:12 WIB
”Kami belum dan tidak mengubah aturan guru besar, hanya saja sekarang ini kami menegakkan aturan dengan tegas,” ujarnya.
Ia menjelaskan penulisan artikel pada jurnal internasional terakreditasi memang menjadi salah satu persyaratan utama menjadi guru besar. Dan persyaratan inilah yang cukup menyulitkan bagi dosen.
Tidak sedikit diantaranya yang sudah menerbitkan tulisan di jurnal internasional namun ternyata tidak terakreditasi atau masuk daftar hitam Dikti. ”Di Indonesia saat ini memang baru ada 8 jurnal yang akreditasinya internasional,” kata dia.
Bagi dosen yang ingin berlatih menulis di jurnal, Dikti menyediakan sejumlah beasiswa yang bisa diperebutkan. Biasanya beasiswa tersebut dalam bentuk kursus singkat di luar negeri untuk menggali ide tulisan yang layak diterbitkan di jurnal internasional.
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University