Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 10:12 WIB

Gelar Guru Besar tak Sembarangan
”Kami belum dan tidak mengubah aturan guru besar, hanya saja sekarang ini kami menegakkan aturan dengan tegas,” ujarnya.
Ia menjelaskan penulisan artikel pada jurnal internasional terakreditasi memang menjadi salah satu persyaratan utama menjadi guru besar. Dan persyaratan inilah yang cukup menyulitkan bagi dosen.
Tidak sedikit diantaranya yang sudah menerbitkan tulisan di jurnal internasional namun ternyata tidak terakreditasi atau masuk daftar hitam Dikti. ”Di Indonesia saat ini memang baru ada 8 jurnal yang akreditasinya internasional,” kata dia.
Bagi dosen yang ingin berlatih menulis di jurnal, Dikti menyediakan sejumlah beasiswa yang bisa diperebutkan. Biasanya beasiswa tersebut dalam bentuk kursus singkat di luar negeri untuk menggali ide tulisan yang layak diterbitkan di jurnal internasional.
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran
- Ganesha Operation dan FT UNDIP Bantu Siswa Menghadapi Persaingan Masuk PTN
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung