Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 10:12 WIB
Sementara itu agenda sarasehan yang diikuti dosen dan karyawan Unisma kemarin digelar untuk memberi penyegaran kepada dosen agar menjadi profesional. Sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
”Kehadiran Prof Supriadi ini dalam rangka men charge dan memberi pencerahan agar dosen mampu beradaptasi di skala nasional maupun internasional,” ujar Pembantu Rektor 3, Dr Masykuri Bakri. (oci)
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University