Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 10:12 WIB

Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sementara itu agenda sarasehan yang diikuti dosen dan karyawan Unisma kemarin digelar untuk memberi penyegaran kepada dosen agar menjadi profesional. Sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
”Kehadiran Prof Supriadi ini dalam rangka men charge dan memberi pencerahan agar dosen mampu beradaptasi di skala nasional maupun internasional,” ujar Pembantu Rektor 3, Dr Masykuri Bakri. (oci)
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran
- Ganesha Operation dan FT UNDIP Bantu Siswa Menghadapi Persaingan Masuk PTN
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung