Gelar Hajatan Pernikahan Saat PPKM Darurat, Lurah di Depok jadi Tersangka
Selasa, 06 Juli 2021 – 17:53 WIB

Tangkap layar Kepala Kejari Kota Depok Sri Kuncoro ketika memberikan keterangan pers kasus kerumunan saat hajatan pada masa PPKM Darurat. Foto: ANTARA/Feru Lantara
"Ini inisiatif besan kami, mereka menari upacara adat sebagai bentuk perpisahaan pengantin pria. Saya juga kaget tetapi enggak berlangsung lama, itu murni dadakan, tidak ada rencana di acara," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lurah Pancoran Mas berinisial S ditetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, kerumunan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey