Gelar Human Rosurces Forum, Indonesia dan Jepang Memperkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar Indonesia-Japan Humas Resources Forum 2023.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Saya sangat mendukung sepenuhnya kerja sama antara Jepang dengan Indonesia di bidang ketenagakerjaan yang dalam hal ini untuk mendukung program peningkatan kapasitas SDM Indonesia agar memenuhi kompetensi untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang," kata Menaker Ida Fauziyah saat membuka Japan-Indonesia Human Resources Forum 2023, Selasa (28/11).
Menaker Ida menyampaikan sejak tahun 1958, Indonesia dan Jepang telah menjalin beberapa program kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan, antara lain Technical Intern Training Program (TITP); Economic Partnership Agreement (EPA) Program, dan Specified Skilled Workers (SSW) Program.
Dia pun berharap melalui forum ini berbagai kerja sama yang telah terjalin tersebut dapat terus diperkuat, khususnya terkait implementasi program SSW.
"Saya berharap acara Human Resources Forum 2023 Indonesia-Jepang ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan menjadi jembatan untuk dapat menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan program-program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, tak terkecuali program SSW, sesuai prosedur yang berlaku," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji mengatakan tahun ini menjadi penanda 65 tahun hubungan diplomatik Jepang dan Indonesia.
Indonesia-Japan Humas Resources Forum 2023 digelar bertujuan memperkuat kerja sama Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan