Gelar Imam Besar Dianggap Isapan Jempol, Habib Rizieq: Jangan Tantang Para Pencinta Saya
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mengungkit kembali pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut 'imam besar isapan jempol' pada persidangan dengan agenda pembacaan replik perkara kasus swab test di RS Ummi, Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6) lalu.
Saat membacakan materi duplik, Habib Rizieq menilai jaksa tidak fokus pada pokok kasus. Ia pun menyesalkan replik jaksa yang cenderung menyoroti hal yang sepele.
"Saya sesalkan replik JPU dibuka dengan masalah yang sepele tapi tidak sepele, sehingga seluruh replik diisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan," kata Habib Rizieq dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).
Rizieq kemudian menjelaskan asal mula gelar 'Imam Besar' yang disematkan padanya.
Habib Rizieq mengungkap, gelar itu datang dari pengikutnya.
Dia menyatakan dirinya tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai imam besar lantaran mengaku sadar diri dengan kekurangannya.
"Sebutan Imam Besar untuk saya datang dari Umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia," lanjutnya.
Dia juga berpendapat bahwa sebutan imam besar itu agak berlebihan.
Habib Rizieq Shihab khawatir sebutan imam besar isapan jempol dari JPU bisa diartikan sebagai tantangan oleh para pecinta dirinya.
- Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify Tiba di Indonesia
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri