Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law

Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
Kampanye Nasional Partai Buruh Cabut Omnibus Law - UU Cipta Kerja di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Foto: Tim Media Partai Buruh

Hal itu merujuk survei internal Partai Buruh yang dilakukan Risetindo Barometer yang menyatakan elektabilitas Partai Buruh berada di angka 4,77 persen.

“Kami berkeyakinan Partai Buruh akan lolos ke Senayan, lolos parlementary treshold, mendapatkan 20-39 kursi di DPR RI," jelasnya.

Tidak hanya itu, dia juga yakin di beberapa provinsi dan kabupaten/kota Partai Buruh akan memiliki fraksi sendiri.

"Partai Buruh di hampir 10 daerah Kabupaten/Kota kami punya Bupati dan Wali Kota yang akan kami rebut,” pungkas Said Iqbal.(mcr8/jpnn)


Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kembali menegaskan komitmen partainya untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News