Gelar Kegiatan Penanggulangan Narkoba di HKBP Jatiwaringin
jpnn.com - JAKARTA - Berdasarkan Hasil Penelitian BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI pada tahun 2014, menunjukkan angka penyalah guna narkoba nasional adalah 2,18 persen atau setara dengan 4 juta orang dari jumlah penduduk Indonesia berumur 10 – 59 tahun. Untuk itu upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus digalakkan di semua lingkungan masyarakat. Termasuk pula di lingkungan remaja dan masyarakat Gereja HKBP Jatiwaringin, Kalimalang Jakarta Timur.
Kegiatan HKBP Jatiwaringin Cup (6/7) yang mengangkat tema “Be A Talented Agent of Christ”, diharapkan dapat meningkatkan hubungan antar gereja agar semakin terjalin lebih erat dan semakin dimuliakan.
Nah, dengan memuliakan nama Tuhan, “Bunga-bunga ni huria” menciptakan persekutuan yang indah dan menarik untuk membawa keharuman bagi remaja dan masyarakat HKBP Jatiwaringin, Kalimalang Jakarta Timur.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya P4GN dalam upaya mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak pemuda sebagai penerus bangsa.
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan remaja tersebut, sebagai wujud generasi emas, generasi sehat tanpa narkoba. Melalui Cerdas, Cermat, Alkitab (CCA) dengan Futsal, vokal group, band, photo rally ini diharapkan dapat meningkatkan jiwa sportivitas dalam diri remaja HKBP dan meningkatkan imunitas terhadap penyalahgunaan narkoba. (jpnn)
JAKARTA - Berdasarkan Hasil Penelitian BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI pada tahun 2014, menunjukkan angka penyalah guna narkoba nasional adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini