Gelar Kepsek Palsu, Siswa Dirugikan
Jumat, 27 Juli 2012 – 04:27 WIB
PALU – Protes orang tua siswa terkait dengan pemakaian gelar kepala SD Kristen GPID, Mastika Pandibu yang memakai gelar sarjana SPd yang seharusnya gelar aslinya A.Ma.Pd, dan telah dibubuhkan di rapor dan ijazah siswa, mendapat tanggapan serius dari kepala Dinas Pendidikan Daerah (Kadikda) Sulteng, H Abubakar Almahdali SE MSi. Hanya saja kata Abubakar soal apakah kepala sekolahnya sudah menggunakan gelar yang tidak sesuai tersebut benar atau tidak mestinya harus lebih di telusuri, walaupun dari para orang tua siswa sudah memperlihatkan sejumlah bukti namun dasar itu tidak bisa langsung dikatakan benar. Karena dalam persoalan ini, Abubakar menekankan harus tetap mengedepankan yang namanya asas praduga tidak bersalah.
Kepada Radar Sulteng (JPNN Group), Abubakar mengatakan keluhan orang tua siswa terkait dengan penggunaan gelar kepala sekolah yang tidak sesuai tersebut, harus dicarikan jalan keluarnya. Sebab jika dibiarkan berlarut, maka akan merugikan banyak siswa.
Baca Juga:
“Harus ada solusi dan dibuatkan surat keterangan yang menyebutkan bahwa telah terjadi kesalahan pengetikan gelar, pada ijazah yang sudah telanjur ditandatangani oleh kepala sekolah. Jadi pada dasarnya kepala sekolah itu harus jujur dalam mencantumkan gelar yang semestinya,”katanya.
Baca Juga:
PALU – Protes orang tua siswa terkait dengan pemakaian gelar kepala SD Kristen GPID, Mastika Pandibu yang memakai gelar sarjana SPd yang seharusnya
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!