Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Belum Berstatus Tersangka
Senin, 28 September 2020 – 21:06 WIB
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemik COVID-19. (antara/jpnn)
Polisi belum menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka, karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma