Gelar Konsolidasi Agar Trisakti Bisa Dieksekusi
Rabu, 30 Mei 2012 – 20:02 WIB
"Di sini kelihatan sekali ada keberpihakan polisi terhadap pihak termohon eksekusi. Bahkan Kapolres berteriak menghalau Panitera dan mahasiswa untuk pergi dan mengatakan eksekusi dihentikan. Hal ini aneh. Yang berhak menunda dan menghentikan eksekusi hanyalah pihak pengadilan, " ujarnya.
Baca Juga:
Karenanya Agung menduga hal itu terjadi karena tidak adanya sinkronisasi antara pihak Pengadilan Negeri Jakbar dengan Kepolisian. "Maka dari itu, kita harus melakukan konsolidasi dengan pihak kepolisian demi kelancaran proses eksekusi selanjutnya. Pasalnya, ini memang sudah dua kali terjadi kegagalan eksekusi," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Universitas Trisakti bersama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan melakukan konsolidasi dengan pihak kepolisian untuk melancarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana