Gelar Konsolidasi Nasional, BEM-I Kaji Revisi UU TNI
jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM-I) menggelar konsolidasi nasional yang membahas usulan revisi Undang-Undang No.34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Koordinator Pusat BEM-I Wilayah Jakarta Raya, Yaser Hatim menyebutkan usulan revisi UU tersebut secara terbatas mendapat respon yang cenderung negatif bahkan bertendensi dan berdampak buruk bagi keberlangsungan personel dan institusi TNI.
"Suara sumbang seperti itu membangkitkan dendam masa lalu yang disampaikan para pemilik kepentingan dan penumpang gelap atas nama demokrasi," kata Yaser saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (26/6).
Dia menjelaskan profesionalitas anggota TNI sebagai abdi negara sama halnya dengan aparatur lainnya yang menjalankan tugas sesuai tupoksi yang diatur dalam Undang-undang.
Yaser menjelaskan revisi terbatas yang diusulkan antara lain menempatkan SDM terbaik TNI untuk menempati posisi - posisi jabatan pusat tertentu pada instansi tertentu yang diusulkan oleh kementerian/lembaga negara yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi dan jenjang karir yang ada di TNI.
"Menyikapi itu, kami BEM-I menilai memang diperlukan penyesuaian dan UU tersebut sudah usang apalagi pascapandemi Covid-19 berkembang dinamika ancaman non-militer," lanjutnya.
Dia menyebutkan pihaknya sudah mengkaji beberapa hal seperti Penyesuaian nomenklatur yang sudah tidak sesuai seperti Departemen Pertahanan menjadi Kementerian Pertahanan.
"Penambahan matra intelijen siber yang memang dibutuhkan negara menghadapi perang perang modern yang menggunakan proxy negara maupun non-negara," jelas Yaser.
Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM-I) menggelar konsolidasi nasional yang membahas usulan revisi Undang-Undang TNI.
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Bawa Misi Pendidikan, Republic Laptop Dukung Akses Teknologi Terjangkau
- Kemnaker Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer