Gelar Konsolidasi Nasional, BEM-I Kaji Revisi UU TNI
Senin, 26 Juni 2023 – 19:25 WIB
Dia juga menilai perlu ada perluasan penempatan SDM TNI pada jabatan pusat tertentu dan instansi tertentu yang sesuai dengan tugas-tugas dan kepentingan nasional.
"Perlu juga penambahan usia keprajuritan dari 53 tahun menjadi 58 tahun dan perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun berdasarkan produktifitas dan penelitian indeks angka harapan hidup yang meningkat," tuturnya.
Yaser menyebutkan nantinya naskah itu akan dibelikan kepada para penentu kebijakan untuk dipertimbangkan dan ditetapkan usulan perubahan.(mcr8/jpnn)
Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM-I) menggelar konsolidasi nasional yang membahas usulan revisi Undang-Undang TNI.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Bawa Misi Pendidikan, Republic Laptop Dukung Akses Teknologi Terjangkau
- Kemnaker Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer