Gelar Kuliah Umum, ISKA Membedah Penghapusan Mandotory Spending di UU Kesehatan
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:59 WIB
Berdasarkan studi dari Kementerian Kesehatan, hanya 40% dari total anggaran kesehatan di daerah-daerah yang dialokasikan secara optimal untuk program-program prioritas.
ISKA menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran untuk memastikan bahwa kebutuhan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.(fri/jpnn)
ISKA menggelar kuliah umum di Unika Atma Jaya, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024 membedah penghapusan mandatory spending dalam UU Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Jokowi Terbitkan Aturan Jaminan Kesehatan untuk Menteri Purnatugas, Pakai APBN
- Jokowi Berikan Fasilitas Seumur Hidup Ini untuk Menteri dan Keluarganya
- Akademisi Optimistis Program Kesehatan jadi Prioritas Penting Prabowo-Gibran
- Brawijaya Hospital Taman Mini Akan Menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Modern
- Dukung Kesejahteraan Anak Pekerja, IHC Hadirkan Daycare Berkualitas di Pertamina
- Prodia StemCell Siap Kembangkan Terapi EV Standar Internasional