Gelar Operasi Aman II, Polri Bubarkan 1.371 Kerumunan Massa
jpnn.com, JAKARTA - Polri terus menggelar patroli guna membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Kegiatan yang menjadi bagian Operasi Aman Nusa II dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejak beberapa hari lalu kepolisian telah membubarkan ribuan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
“Total sudah ada 1.371 kegiatan yang menghadirkan massa terpaksa dibubarkan oleh aparat keamanan,” ujar Argo kepada wartawan, Jumat (27/3).
Mantan juru bicara Polda Metro Jaya itu menjelaskan, pembubaran kegiatan yang mengundang massa itu terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Menurut dia, Polri menjalankan Maklumat Kapolri tentang social distancing dan tak mau ambil risiko dengan potensi penyebaran coronavirus.
Selain itu, Polri telah mendata 3.000 lokasi publik untuk disemprot cairan disinfektan demi mencegah penyebaran virus yang belum ada obatnya itu. “Lokasi-lokasi yang berpotensi dipadati masyarakat akan disemprot cairan disinfektan,” tandas Argo.
Sebelumnya Polri meluncurkan Operasi Aman Nusa II pada 19 Maret lalu. Operasi itu akan berakhir pada 17 April mendatang.(cuy/jpnn)
Polri menggelar Operasi Aman Nusa II untuk menggelar patroli guna membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri