Gelar Operasi, Bea Cukai Kendari Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di 3 Toko
jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari menyita ratusan ribu batang rokok ilegal saat menggelar operasi di tiga lokasi di wilayah Sulawesi Tenggara pada 6-14 November 2023.
Penindakan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat.
Langkah selanjutnya Bea Cukai Kendari menindaklanjutinya dengan pengumpulan informasi dan pengawasan di 3 toko terduga.
“Hasilnya, kami menemukan sebanyak 105.680 batang rokok ilegal di tiga toko tersebut,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Tonny Riduan P. Simorangkir dalam keterangannya, Jumat (17/11).
Tonny mengungkapkan Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan salah satu langkah Bea Cukai dalam mencegah peredaran rokok ilegal di pasaran.
Penindakan ini pun menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Kendari untuk menurunkan angka peredaran rokok ilegal khususnya di Sulawesi Tenggara guna melindungi kepentingan nasional dan mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai.
Tonny mengajak masyarakat untuk ambil bagian dalam pemberantasan rokok ilegal.
"Segera laporkan kepada kami jika menemukan penjualan rokok ilegal di pasaran,” tegas Tonny. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kendari menyita ratusan ribu batang rokok ilegal saat menggelar operasi di wilayah Sulawesi Tenggara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa