Gelar Operasi di 2 Daerah Ini, Petugas Bea Cukai Sita Banyak Barang Bukti

Menindaklanjuti informasi yang diperoleh tim pada pukul 03.00 WIB itu, tim segera melakukan pencarian di sepanjang Jalan Raya Pati-Kudus.
Sektiar pukul 04.30, tim berhasil menemukan bus AKAP dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang melaju di Jalan Raya Pati-Kudus.
Selanjutnya bus tersebut berhasil diberhentikan dan diperiksa di wilayah Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 15 koli rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.
Hatta menyebutkan diperkirakan nilai barang rokok ilegal yang dsita tersebut sebesar Rp 273,6 juta dengan potensi penerimaan negara lebih Rp 185,4 juta.
Dia menambahkan upaya penindakan ini merupakan bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang pengawasan cukai. (mrk/jpnn)
Petugas Bea Cukai menyita banyak barang bukti saat menggelar operasi pengawasan dan penindakan di 2 daerah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo