Gelar Operasi di 2 Daerah Ini, Petugas Bea Cukai Sita Banyak Barang Bukti
Menindaklanjuti informasi yang diperoleh tim pada pukul 03.00 WIB itu, tim segera melakukan pencarian di sepanjang Jalan Raya Pati-Kudus.
Sektiar pukul 04.30, tim berhasil menemukan bus AKAP dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang melaju di Jalan Raya Pati-Kudus.
Selanjutnya bus tersebut berhasil diberhentikan dan diperiksa di wilayah Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 15 koli rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.
Hatta menyebutkan diperkirakan nilai barang rokok ilegal yang dsita tersebut sebesar Rp 273,6 juta dengan potensi penerimaan negara lebih Rp 185,4 juta.
Dia menambahkan upaya penindakan ini merupakan bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang pengawasan cukai. (mrk/jpnn)
Petugas Bea Cukai menyita banyak barang bukti saat menggelar operasi pengawasan dan penindakan di 2 daerah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita