Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Malili - BNN Kota Palopo Gagalkan Peredaran Ganja

jpnn.com, PALOPO - Bea Cukai Malili bersama dengan BNN Kota Palopo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Palopo, Sabtu (10/8).
Pengungkapan peredaran narkotika ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai Malili dengan BNN Kota Palopo melalui operasi gabungan.
Kepala BNN Kota Palopo AKBP Ustim Pangarian mengatakan, pengungkapan berawal dari hasil koordinasi tim interdiksi meliputi BNN Pusat, BNN Kota Palopo, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan serta Bea Cukai Malili.
Mereka mendapat informasi tentang adanya kiriman sebuah paket yang diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 1000 gram dari Kota Medan tujuan Kota Palopo melalui jasa pengiriman.
BACA JUGA: Lanjutkan Operasi Gempur, Bea Cukai Madura Buktikan Keseriusan
“Pada hari Sabtu (10/8) sekitar pukul 08:30 Wita tim gabungan Bea Cukai dan BNN Kota Palopo melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap lelaki MA alias BJ. Namun, temannya yaitu lelaki EBP alias EB berhasil melarikan diri,” ungkap Ustim, Senin (19/8).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diperoleh keterangan bahwa pemilik dari paket kiriman yang berisi ganja tersebut adalah lelaki dengan inisial HK alias EK.
Tiga bungkus besar ganja kering dengan berat netto 951,0552 gram berhasil diamankan tim gabungan.
Bea Cukai Malili bersama dengan BNN Kota Palopo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Palopo, Sabtu (10/8).
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok