Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul memberikan edukasi dan informasi mengenai rokok ilegal kepada masyarakat di Pasar Hewan Siyonoharjo, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis (11/07).
Menurut Encep Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah terkait untuk melaksanakan fungsi community protector guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Sehingga pelaku usaha yang sudah menjalankan kewajiban perpajakan tetap berkembang maju.
Oleh karena itu, dengan adanya Operasi Gempur diharapkan dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
“Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk meningkatkan sinergisitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum untuk memberantas rokok ilegal,” pungkas Encep. (jpnn)
Bea Cukai memulai pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024 secara serentak di seluruh unit vertikal Bea Cukai pada periode 5-31 Juli 2024. Operasi p
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Bunga Anggrek ke Amerika Serikat, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Belawan Siap Kawal Pelayanan Barang Pindahan Mahasiswa
- Bea Cukai Belawan Beri Pelayanan Maksimal Terhadap Importasi Barang Pindahan Mahasiswa
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar
- 2 Orang jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Tegaskan Ini
- Bea Cukai Ungkap Hasil Gempur Rokok Ilegal di Pontianak