Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul memberikan edukasi dan informasi mengenai rokok ilegal kepada masyarakat di Pasar Hewan Siyonoharjo, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis (11/07).
Menurut Encep Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah terkait untuk melaksanakan fungsi community protector guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Sehingga pelaku usaha yang sudah menjalankan kewajiban perpajakan tetap berkembang maju.
Oleh karena itu, dengan adanya Operasi Gempur diharapkan dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
“Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk meningkatkan sinergisitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum untuk memberantas rokok ilegal,” pungkas Encep. (jpnn)
Bea Cukai memulai pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024 secara serentak di seluruh unit vertikal Bea Cukai pada periode 5-31 Juli 2024. Operasi p
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar