Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Bea Cukai memulai pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024 secara serentak di seluruh unit vertikal Bea Cukai pada periode 5-31 Juli 2024. Operasi: Foto: Bea Cukai

Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul memberikan edukasi dan informasi mengenai rokok ilegal kepada masyarakat di Pasar Hewan Siyonoharjo, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis (11/07).

Menurut Encep Operasi Gempur ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah terkait untuk melaksanakan fungsi community protector guna memberantas peredaran rokok ilegal.

Sehingga pelaku usaha yang sudah menjalankan kewajiban perpajakan tetap berkembang maju.

Oleh karena itu, dengan adanya Operasi Gempur diharapkan dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

“Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah setempat berkomitmen untuk meningkatkan sinergisitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum untuk memberantas rokok ilegal,” pungkas Encep. (jpnn)


Bea Cukai memulai pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024 secara serentak di seluruh unit vertikal Bea Cukai pada periode 5-31 Juli 2024. Operasi p


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News