Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Kudus Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan 13.600 bungkus rokok jenis SKM merek JUST SPECIAL EDITION FULL tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barangnya sebesar Rp 341.360.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 233.959.440.
“Selain itu, dari hasil pemeriksaan mobil kedua, tim menemukan 252.800 batang rokok jenis SKM dengan berbagai merek, seperti JUST SPECIAL EDITION FULL, JUST MILD, ST PREMIUM, dan NEW BOSHE BOLD tanpa dilekati pita cukai. Dalam mobil ini, perkiraan nilai barang mencapai Rp317.264.200 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp217.444.656,” jelas Arif.
“Pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat menjadi unsur yang sangat penting,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar operasi Gempur Rokol Ilegal di sejumlah wilayah, yaitu Kabupaten Kudus dan Demak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC