Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Kudus Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal
![Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Kudus Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/10/05/bea-cukai-kembali-menggelar-operasi-gempur-rokol-ilegal-di-s-waly.jpg)
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan 13.600 bungkus rokok jenis SKM merek JUST SPECIAL EDITION FULL tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barangnya sebesar Rp 341.360.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 233.959.440.
“Selain itu, dari hasil pemeriksaan mobil kedua, tim menemukan 252.800 batang rokok jenis SKM dengan berbagai merek, seperti JUST SPECIAL EDITION FULL, JUST MILD, ST PREMIUM, dan NEW BOSHE BOLD tanpa dilekati pita cukai. Dalam mobil ini, perkiraan nilai barang mencapai Rp317.264.200 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp217.444.656,” jelas Arif.
“Pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat menjadi unsur yang sangat penting,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar operasi Gempur Rokol Ilegal di sejumlah wilayah, yaitu Kabupaten Kudus dan Demak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat